Jumat, 29 November 2013

Manusia dan Keadilan

Keadilan mempunyai arti yang berbeda-beda menurut pandangan dari pihak-pihak lain. Tetapi secara umum keadilan bisa diartikan pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Setiap manusia mempnyai hak masing-masing untuk memperoleh keadilannya. Contoh sederhana dalam kehidupan sehari-hari, seorang pembantu rumah tangga yang sudah bekerja lama dan mengerjakan pekerjaannya dengan sangat baik tetapi majikan memberikan upah yang tidak sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan pembantu rumah tangganya, majikan itu bisa disebut memperbudak. Dan pembantu rumah tangga itu berhak protes karena mempunyai hak untuk mendapatkan keadilan dan karena tidak sesuai dengan hasil bekerjanya.
Dalam sosial juga mempunyai keadilan yang disebut keadilan sosial dimana rakyat mempunyai hak untuk mendapatkan keadilan mencapai kesejahteraan dan kemakmuran dalam sosial. Keadilan mempunyai berbagai macam yaitu: 1). Keadilan legal/moral; 2). Keadilan distributif; 3). Keadilan Komulatif; 4). Kejujuran; 5). Kecurangan; 6). Pemulihan nama baik dan 7). Pembalasan.

Keadilan mempunyai keterkaitan penting dengan manusia dan dalam sosial. Karena manusia mempunyai tujuan hidup dan mempunyai haknya masing-masing dalam memperoleh keadilan. Keadilan tidak akan muncul jika ada campur tangan oranglain yang tidak ada keterkaitan dalam suatu hal. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar